SYARAT RUKUN NIKAH
Syarat Calon Suami
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Tidak ada hub. nasab, persusuan, perkawinan dg catin perempuan
6. Sanggup melaksanakan kewajiban seorang suami dan bapak
7. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
8. Setuju nikah dengan catin perempuan
9. Sehat mentalnya
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Tidak ada hub. nasab, persusuan, perkawinan dg catin perempuan
6. Sanggup melaksanakan kewajiban seorang suami dan bapak
7. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
8. Setuju nikah dengan catin perempuan
9. Sehat mentalnya
Syarat Calon Istri
1. Perempuan Tulen (tidak wandu)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslimah (bukan non muslimah)
5. Tidak ada hub. nasab, persusuan, perkawinan dg catin laki-laki
6. Sanggup melaksanakan kewajiban seorang istri dan ibu
7. Telah Dewasa (usia 16 Th ke atas)
8. Setuju nikah dengan catin laki-laki
9. Sehat mentalnya
10. Tidak terikat pernikahan dengan orang lain
1. Perempuan Tulen (tidak wandu)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslimah (bukan non muslimah)
5. Tidak ada hub. nasab, persusuan, perkawinan dg catin laki-laki
6. Sanggup melaksanakan kewajiban seorang istri dan ibu
7. Telah Dewasa (usia 16 Th ke atas)
8. Setuju nikah dengan catin laki-laki
9. Sehat mentalnya
10. Tidak terikat pernikahan dengan orang lain
Syarat Wali Nikah
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Masih mempunyai hub. nasab dg catin perempuan yg boleh jadi wali
6. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
7. Setuju pernikahan catin
8. Sehat mentalnya
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Masih mempunyai hub. nasab dg catin perempuan yg boleh jadi wali
6. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
7. Setuju pernikahan catin
8. Sehat mentalnya
Syarat Saksi
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
6. Setuju pernikahan catin
7. Sehat mentalnya
8. Mengerti syarat rukun pernikahan
1. Laki-Laki Tulen (tidak banci)
2. Seorang Manusia (bukan non manusia)
3. Masih hidup (tidak nazak atau mati)
4. Muslim (bukan non muslim)
5. Telah Dewasa (usia 19 Th ke atas)
6. Setuju pernikahan catin
7. Sehat mentalnya
8. Mengerti syarat rukun pernikahan
Syarat Ijab Qobul
1. Berbahasa yang dimengerti oleh catin, wali, saksi
2. Dilaksanakan secara langsung (tidak ada rentan waktu yg lama)
3. Catin, wali, saksi mengetahui terjadinya ijab qobul
1. Berbahasa yang dimengerti oleh catin, wali, saksi
2. Dilaksanakan secara langsung (tidak ada rentan waktu yg lama)
3. Catin, wali, saksi mengetahui terjadinya ijab qobul
Syarat Administrasi Pernikahan
1. Foto Copy KTP Catin
2. Foto Copy Kartu Keluarga Catin
3. Foto Copy Ijazah terakhir Catin
4. Foto Copy Akta Kelahiran Catin
5. Foto Copy hasil TT Catin
6. Akta Cerai Catin (bila non bujangan)
7. Pas Photo Catin 2×3 warna 4 lembar
8. N1-N7 (bisa dilengkapi oleh modin/P3N)
1. Foto Copy KTP Catin
2. Foto Copy Kartu Keluarga Catin
3. Foto Copy Ijazah terakhir Catin
4. Foto Copy Akta Kelahiran Catin
5. Foto Copy hasil TT Catin
6. Akta Cerai Catin (bila non bujangan)
7. Pas Photo Catin 2×3 warna 4 lembar
8. N1-N7 (bisa dilengkapi oleh modin/P3N)
Rukun Pernikahan
1. Adanya Catin Laki-Laki
2. Adanya Catin Perempuan
3. Adanya Wali Nikah
4. Adanya 2 Saksi
5. Adanya Ijab Qobul
1. Adanya Catin Laki-Laki
2. Adanya Catin Perempuan
3. Adanya Wali Nikah
4. Adanya 2 Saksi
5. Adanya Ijab Qobul