Visi : Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Cisitu Yang Taat Beragama, rukun, cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Bathin pada Tahun 2020. Moto Layanan: Melayani dengan Ramah, Cepat, Tepat dan Profesional. SELAMAT DATANG DI TANAH AIR KEMBALI JAMA'AH HAJI KAB. SUMEDANG, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR. Biaya Nikah/Rujuk diluar Balai Nikah Rp. 600.000,- di setor langsung ke Bank. Biaya Nikah / Rujuk Gratis bila dilaksanakan di Balai Nikah pada hari dan jam kerja. Biaya Nikah / Rujuk Gratis bila ada keterangan miskin atau terkena bencana Alam.


URAIAN TUGAS
PENGADMINISTRASI PENDAFTARAN NR


1
Menerima Berkas Pendaftaran Nikah
2
Mencatat Berkas Pendaftaran Nikah ke dalam buku pendaftaran Nikah
3
Membuat surat persetujuan PPN untuk nikah diluar kantor
Membuat surat tugas menikahkan untuk penghulu
5
Menyerahkan berkas pendaftaran kepada Kepala KUA
6
Menerima berkas pelaksanaan pernikahan dari Penghulu
7
Mengisi Formulir N (Register)
8
Menempelkan Foto Pengantin pada Formulir N (Register)
9
Menempelkan foto calon pengantin pada Map Pernikahan dan Kutipan Akta Nikah
10
Membuat Rekapitulasi Penulisan Formulir N (Register)
11.    Menerima Tugas Tambahan dari atasan
a.    Mewakili atasan langsungmenghadiri undangan kegiatan atau rapat dinas, baik yang  berhubungan atau yang tidak berhubungan langsung dengan tugas pokok dan fungsi sesuai arahan/disposisi.
Ø Menerima arahan/disposisi pimpinan;
Ø Melakukan/mengikuti rapat; dan
Ø Mempersiapkan agenda/materi tugas atau disposisi;
Ø Melaporkan hasil rapat kepada atasan.
b.      Menjadi panitia suatu kegiatan, misalnya panitia pertemuan/konsultasi, panitia orientasi penyusunan uraian jabatan, dsb.
Ø Menerima surat tugas;
Ø Melaksanaan tugas; dan
Ø Melaporkan pelaksanaan tugas.